Hari buruh sedunia diperingati setiap tanggal 1 Mei atau biasa dikenal sebagai May Day. Sudah jadi tradisi di seluruh dunia termasuk di Indonesia, kalangan pekerja dan buruh turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. Hal ini dilakukan karena kaum buruh masih menganggap tidak adanya keadilan pada sistem ekonomi dan industri yang berjalan.
Ketidakadilan itu bukan hanya menerpa kaum pekerja pria. Pekerja perempuan juga masih bernasib sama bahkan lebih parah ketimbang pria. Diskriminasi gender masih menjadi topik utama yang seringkali muncul tiap kali peringatan May Day tiba. Selain itu masalah lain seperti upah, jam kerja, hak cuti, hingga pelecehan seksual kerap kali jadi tuntutan yang harus segera diselesaikan.
Berikut mengenai fakta-fakta menarik nasib pekerja perempuan di seluruh dunia yang harus kamu ketahui.
1. Partisipasi Perempuan dalam Dunia Kerja Masih Lebih Rendah
Pada 2013, jumlah perempuan yang bekerja masih sebesar 47,1% dari jumlah populasinya, sementara pria yang bekerja 72,2% dari jumlah populasinya.
2. Upah Perempuan Lebih Rendah dari Pria
Secara global upah pekerja perempuan 60-70% lebih rendah dibanding pria. Faktornya antara lain: perempuan dianggap bukan tulang punggung keluarga, tidak terwakili dalam serikat buruh, dan tidak bisa bekerja pada sektor-sektor tertentu.
3. Perempuan Memikul Tanggung Jawab Lebih Besar untuk Pekerjaan Tanpa Bayaran
Dalam satu hari, perempuan menghabiskan 1 sampai 3 jam untuk pekerjaan rumah tangga, 2 sampai 10 jam untuk merawat anak, dan 1 sampai 4 jam untuk pergi ke pasar. Dan semua itu dilakukan tanpa bayaran atas nama pengabdian sebagai seorang istri atau ibu rumah tangga.
4. Perempuan Lebih Identik dengan Pekerjaan di Sektor Informal
Di Asia Selatan lebih dari 80% perempuan bekerja di sektor informal, Afrika sebesar 74%, dan Amerika Selatan-Karibia sebesar 54%. Di daerah pedesaan banyak dari mereke bekerja sebagai buruh tani kecil dengan upah yang minim.
5. Perlindungan Terhadap Pekerja Perempuan Masih Rentan
Pada 2013, sebesar 49,1% pekerja perempuan di seluruh dunia bekerja tanpa perlindungan undang-undang tenaga kerja. Jumlah kasus pekerja perempuan yang tidak dilindungi paling tinggi berada di kawasan Afrika (85%), Asia Selatan (80,9%), dan Asia Tenggara (63,1%).
6. Diskriminasi Gender dalam Hukum Mempengaruhi Eksistensi Pekerja Perempuan
Dari 143 negara, 79 di antaranya memiliki hukum yang membatasi peran perempuan dalam dunia kerja.
7. Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Dunia Kerja Berpengaruh pada Pertumbuhan Ekonomi
Pengurangan gap antara partisipasi perempuan dan pria dalam dunia kerja akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Artinya semakin banyak kesempatan yang dibuka untuk perempuan, semakin besar pula tingkat pertumbuhan ekonomi.
8. New Zealand Jadi Negara yang Paling Nyaman Buat Pekerja Perempuan
New Zealand menempati urutan pertama dari 26 negara yang memberikan perlakukan sama pada pekerja perempuan seperti partisipasi angkatan kerja, upah, tunjangan, dan indikator lainnya. Sementara itu Korea Selatan dan Jepang berada di urutan terbawah.
EmoticonEmoticon